Agus Martowardojo dan Ganjar Pranowo Bersaksi di Sidang e-KTP
Gubernur BI Agus DW Martowardojo (kanan), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kiri) dan Anggota DPR RI Agun Gunanjar (tengah) melakukan sumpah sebelum bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3). AKTUAL/Tino Oktaviano
Gubernur BI Agus DW Martowardojo (kanan), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kiri) dan Anggota DPR RI Agun Gunanjar (tengah) melakukan sumpah sebelum bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3). AKTUAL/Tino Oktaviano
Gubernur BI Agus DW Martowardojo (kanan), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kiri) dan Anggota DPR RI Agun Gunanjar (tengah) melakukan sumpah sebelum bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3). AKTUAL/Tino Oktaviano
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tersenyum saat akan memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3). Dalam sidang tersebut, Gubernur BI Agus DW Martowardojo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Anggota DPR RI Agun Gunanjar hadir sebagai saksi. AKTUAL/Tino Oktaviano
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Anggota DPR Komisi III Agun Gunandjar dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto (kanan) dan Irman (kiri atas) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). Dalam persidangan tersebut, Miryam menyangkal keterangan BAP penyidik KPK yang diperiksa atas dirinya. AKTUAL/Tino Oktaviano
Gubernur BI Agus DW Martowardojo saat hadir dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3). AKTUAL/Tino Oktaviano