Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahandjo

Jakarta, Aktual.com-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahandjo diduga kuat terlibat rekayasa proyek saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Agus diduga terlibat korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan di Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta dtahun 2015.

Fakta ini diungkap langsung oleh Anggota Pansus Hak Angket DPR RI terhadap KPK Arteria Dahlan saat Jumpa Media di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9) lalu.

Kasus yang melibatkan Ketua KPK ini sebagai bentuk kegiatan pengadaan barang yang dilakukan melalui e-purchasing (pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik).

Saat itu, terang Arteria, terdapat pengadaan 19 unit Pakkat Road Maintenance Truck senilai Rp36,1 miliar dari PT. Dor Ma Uli (DMU). Pansus mempertanyakan kebenaran pesanan melalui e-katalog. “Apakah benar terjadi keterlibatan yang dilakukan teman-teman yang ada di LKPP, yang notabene pimpinan LKPP-nya adalah yang sekarang jadi pimpinan KPK?” kata Arteria.
PT DMU diduga telah merekayasa dokumen identitas fisik alat berat yang seolah berasal dari Amerika Serikat.

“Kami juga mendapat pengakuan dari Bina Marga dan vendor bahwa pekerjaan telah selesai. Faktanya, barang tersebut belum didatangkan secara keseluruhan,” kata dia.

Atas perbuatan Agus tersebut kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp22,4 miliar atau 60 persen lebih dari total proyek Rp36,1 miliar. Kasus ini sedang disidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Sudah ada dua tersangka, yakni Irianto Dirut PT DMU dan Hamdan Kepala Unit UPT Dinas Bina Marga.

Rabu siang sedianya Pansus akan menggelar rapat dengan Pimpinan KPK. Tetapi, dalam suratnya yang disampaikan kepada Pansus, KPK menyatakan tak bisa hadir, lantaran sedang menjadi pihak dalam judicial review tentang keberadaan Pansus sendiri di Mahkamah Konstitusi.

Arteria mengatakan, pemanggilan Pimpinan KPK ke Pansus dalam konteks klarifikasi. Seharusnya, Pimpinan KPK bisa memanfaatkan rapat Pansus tersebut untuk mengklarifikasi keterlibatan Agus dalam rekayasa proyek ini.

Pada konferensi pers tersebut juga disampaikan, pergantian Wakil Ketua Pansus dari F-PDI Perjuangan. Masinton Pasaribu digantikan oleh Eddy Kusuma Wijaya. “Ini pergantian yang sangat biasa terjadi. Tidak ada masalah apa pun di balik pergantian ini,” ucap Eddy.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs