Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengaku siap menindaklanjuti fakta persidangan, yang menyebut nama Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Pernyataan itu dia sampaikan saat dikonfirmasi soal fakta persidangan kasus korupsi yang melibatkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

“Ya nanti kita akan tindak lanjuti,” kata Agus usai bertemu Dirut Pertamina Dwi Soetjipto di gedung KPK, Kamis (24/3).

Namun demikian, ketika disinggung apakah dalam waktu dekat ini KPK akan memeriksa Ibas, Agus belum bisa menjawabnya. “Kan itu prosesnya masih jalan.”

Dalam persidangan Nazaruddin, Angelina Sondakh saat dihadirkan sebagai saksi mengatakan pernah menggiring lima proyek pemerintah di DPR.

Untuk memuluskan penggiringan itu, kata Angie, Nazaruddin menyebut telah mendapat persetujuan dari Anas Urbaningrum dan seseorang yang disebut ‘Pangeran’.

“Kalau kata pak Nazar, ini sudah seizin pangeran dan pak Ketua,” ujar Angie di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Januari 2016.

Sosok pangeran itu pun lantas dikonfirmasi oleh penuntut umum pada KPK. “Siapa pangeran? Ketua?” tanya Jaksa.

“Saya juga tahu dari pak Nazar, pangeran itu Ibas. Ketua, Anas,” kata Angie.

Bahkan, Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis pernah menyatakan bahwa Ibas pernah menerima uang dari bosnya, Nazaruddin. Menurut Yulianis, Nazaruddin pernah memberikan uang ke Ibas sebesar 200.000 Dollar AS, sebelum Kongres Demokrat 2010.

“Sebelum Kongres, Nazaruddin juga pernah ngasih (uang) ke Andi, terus kasih juga ke Ibas,” kata Yulianis di Pengadilan Tipikor Jakarta, 14 Agustus 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu