Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tak ambil pusing dengan ancaman DPR yang tidak akan membahas anggaran Polri dan KPK.
Hal ini menyusul penolakan Polri dan KPK atas permintaan Pansus Hak Angket KPK yang ingin mendatangkan tersangka kasus pemberian keterangan palsu, Miryam S Haryani.
“Biasanya kalau aturan di KPK kan, kalau (anggaran) tidak dibahas, ya pakai anggaran sebelumnya,” kata Agus di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (20/6).
Ia justru berkeyakinan ancaman dari anggota Pansus Hak Angket Misbakhun itu tidak mewakili seluruh anggota Pansus.
“Itu nanti dilihat. Perjalanan waktu dinamikanya selalu berkembang,” ucap Agus.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Misbakhun meminta agar anggaran Polri dan KPK tidak dibahas jika enggan membantu Pansus angket KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby