Denpasar, Aktual.com – Terdakwa pembunuh Engeline, Agus Tay Hamba May memberi keterangan usai persidangan. Dalam keterangannya, Agus mengaku ia berkata jujur jika Margriet-lah pelaku pembunuhan bocah delapan tahun tersebut.
“Saya bicara sejujurnya, saya tidak bohong. Pelakunya Margriet,” kata Agus usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (12/1).
Sementara itu, kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea menyatakan jika 99 persen keterangan Margriet tak masuk akal. “99 persen keterangan Margriet tidak masuk akal dan bertentangan dengan fakta sebenarnya,” katanya.
Menurutnya, keganjilan keterangan Margriet itu mudah sekali dibuktikan. Sebagai misal, lubang yang berubah menjadi gundukan yang tak diketahuinya. Belakangan diketahui di lubang yang berubah menjadi gundukan itulah jasad Engeline dikubur.
“Ada beberapa hal yang dapat ditunjukkan (kebohongan Margriet).
Yang paling nyata kebohongan itu soal lubang itu sudah tertutup. Dia mengaku baru tahu tanggal 10 Juni 2015. Lalu ada darah di dalam laci, di kain pel dan terlalu banyak keterangannya bertentangan satu sama lain,” ungkap Hotman.
Menurut dia, jika dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir petunjuk yang minim mampu menyeret pelaku, maka dalam kasus Engeline, di mana banyak puluhan petunjuk yang mengarah kepada Margriet sebagai pelaku utama.
“Kalau dibandingkan kasus Munir yang hanya ada satu atau dua petunjuk, di sini ada lebih dari 40 petunjuk mengenai keterlibatan Margriet. Pelaku utama mengarah ke Margriet. Analisa kami begitu, putusan selanjutnya adalah hakim,” demikian Hotman.
Artikel ini ditulis oleh: