Jakarta, Aktual.com — Polda Bali akhirnya menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan ENG, bocah yang ditemukan terkubur di belakang rumah orang tua angkatnya itu di Jalan Sedap Malam, Denpasar, nomor 26. Sebelumnya, ENG dikabarkan hilang pada 16 Mei 2015. Nahas bagi ENG, bocah berparas ayu itu tewas dengan cara mengenaskan.

Pasca ditemukan tewas, Polda Bali pun akhirnya menetapan Agustinus Tai Adamai 25 tahun, sebagai tersangka pertama atas kasus pembunuhan yang menewaskan bocah malang itu. Agus tak lain merupakan bekas pembantu rumah tangga di rumah Margriet.

Penetapan tersangka yang disematkan Polda Bali ke Margriet tak lain berdasarkan pemeriksaan, yang selama ini digalakan pihak kepolisian terhadap sejumlah saksi-saksi, baik itu orang dekat Margriet sampai bekas para pekerja di rumah Margriet.

Keterangan-keterangan saksi dan tersangka pun terus dikorek oleh kepolisian. Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian pun mulai mengarah ke pelaku utama atas kasus pembunuhan bocah malang itu. Polisi mulai mengarahkan hingga akhirnya menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuhan terhadap anak angkatnya sendiri, ENG setelah dibeberkan cerita dari Agustinus Tai Adamai (tersangka sebelumnya).

Penetapan tersangka terhadap orang tua angkat ENG itu pun diamini oleh Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie. “Iya betul sudah tersangka pembunuhan,” ujar Ronny di salah satu stasiun televisi, Minggu (28/6).

Berdasarkan pengakuan Agus, pihak kepolisian pun bergerak cepat untuk melakukan kroscek dengan bukti-bukti yang ada di lapangan, dan ternyata berkaitan dengan hasil temuan tim identifikasi serta tim Inafis. Selain Agus, pengakuan tiga saksi lainnya juga menguatkan Margriet untuk dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

Berikut keterangan saksi-saksi yang kemudian Margriet ditetapkan sebagai tersangka baru. Berdasarkan pengakuan Agus yang sudah tertuang dalam Berita Acara Penyidikan, Rabu (17/6):

Dalam kesaksiannya, Agus mengatakan pembunuh ENG bukanlah dirinya melainkan majikannya yang disebutnya bernama ibu Margriet. Dalam keterangan kepada kepolisian, Agus menyebut melihat ENG sudah dalam keadaan terkapar di lantai kamar orang tua ENG (Margriet).

Agus juga mengaku saat itu dipanggil masuk kamar majikannya. Agus diminta untuk merahasiakan apa yang dilihatnya. Sebelum masuk kamar majikannya (Margriet), Agus mendengar teriakan Margriet memanggil nama ENG dengan nada keras. Dan mendengar kata ampun dan kata jangan mami, serta kata sakit mami, selanjutnya tidak terdengar suara apa lagi dan dirinya dipanggil masuk kamar Margriet.

Peristiwa itu kata Agus terjadi pada Sabtu siang 16 Mei 2015. Dia dijanjikan uang Rp 200 Juta untuk merahasiakan dan selanjutnya diminta untuk buka baju dan celana. Agus sempat diminta majikannya untuk melakukan pelecehan seksual. Saat itu, dia menolak dan diminta menyalakan rokok untuk menyulut badan ENG (untuk membuktikan ENG masih hidup atau tidak).

Kemudian, Agus diminta untuk mengambil seprai dan membungkus jasad ENG, serta diminta mengambil boneka untuk diletakan di jasad ENG. Saat membungkus jasad ENG, kemudian dia kembali diancam akan dibunuh jika membongkar rahasia ini.

Menjelang sore hari, Agus diminta mengubur di lubang yang telah disediakan. Agus lupa jamnya, saat itu Margriet hanya melihat tidak membantu menguburkan. Kemudian Margriet memerintahkan mengambil beberapa kotoran ayam serta sisa makanan ayam ditaburkan di tanah gundukan yang ditutup sampah dan bekas kurungan ayam anyaman dari bambu.

Agus menyebut keterlibatan AA yang juga mengetahui peristiwa ini. Pengakuannya, AA ikut mengancam terus dan akan membunuh keluarganya di Sumba jika rahasia Margriet dibongkar. Namun, Agus tidak tahu kedekatan AA dengan Margriet, hanya dia diantar kerja di rumah Margriet melalui perantara AA.

Keterangan saksi lainnya yang menjerat Margriet yakni, Satpam baru di rumah Margriet melalui penunjukkan PT Patriot yang dipesan oleh Christina (anak Margriet). Dalam keterangan Dewa Putu Raka, yang bekerja hanya 6 hari dari 4 Juni, bahwa, dia sempat curiga diperintahkan untuk melarang siapa saja masuk ke rumah yang terletak di jalan Sedap Malam, Denpasar no 26 itu.

Dewa mengaku, tidak pernah komunikasi dengan tuan rumah dan baru tahu jika Christina yang memesan satpam adalah anaknya. Lantas, kecurigaan Dewa lainnya, dia diperintahkan hanya berjaga di depan tanpa boleh masuk dan memeriksa ke belakang rumah. Itu atas perintah Margriet yang disampaikan oleh anaknya.

Dia pun mengaku, mencium bau busuk yang bukan bau kotoran ayam. Dia menduga ada bau binatang (bangakai) yang ada di kandang. Kemudian, pada 10 Juni, bersama anggota polisi dia pun menunjukkan bau bangkai tapi tidak ada bangkai binatang. Penemuan itu menunjuk penemuan jasad ENG.

Kemudian kesaksian yang memberatkan Margriet yakni dari Balikpapan, Francky A Marinka. Dia mengaku pernah tinggal selama 3 bulan dari Desember 2014 sampai Maret 2015.

Francky memperagakan 10 adegan penyiksaan yang dilakukan Margriet terhadap ENG pada Maret 2015. Hal itu berdasarkan olah TKP di rumah Margriet, dan dia pun melihat Margriet pernah menyeret dan memukul ENG menggunakan bambu sepanjang 1 meter, hanya karena 1 ekor ayam hilang.

Dia pun hampir setiap hari melihat Margriet membentak dan memukuli ENG. Hal itu dilihatnya selama 3 bulan dia tinggal di rumah Margriet. Kesaksian terakir yang memberatkan, Rahmat Handono yang pernah indekos 3 tahun di rumah Margriet. Namun, tiga hari jelang dikabarkan ENG hilang, pria ini tidak lagi di indekos.

Dia sempat lihat Agus menggali lobang, dan tanah galiannya dibuang ke depan rumah. Peristiwa itu diingatnya sekitar 3 minggu sebelum dikabarkan ENG hilang. Selain keempat saksi tadi, Polisi juga memiliki data keterangan dari saksi AA. Tetapi hingga kini kejelasan soal siapa AA dan statusnya masih dirahasiakan Polisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu