Bandung, Aktual.com – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengaku bangga, karena sistem e-government milik Pemprov Jabar dijadikan percontohan untuk 17 pemerintah provinsi lain oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Seiring dengan itu, terlebih dahulu atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta jajaran KPK yang telah melakukan inisiasi dan fasilitasi kegiatan ini,” kata Ahmad Heryawan, Jumat (25/11).

Dalam sambutan pada penandatangan nota kesepahaman bersama apliksi PTSP, SKP Online dan e-Samsat Provinsi Jabar dengan 17 Pemerintah Provinsi di Bandung Aher mengatakan, dengan dijadikannya tiga inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sebagai pilot project pencegahan korupsi untuk 17 provinsi di Indonesia oleh KPK, tentunya menjadi suatu kebanggaan sekaligus dorongan tambahan motivasi untuk terus menumbuhkembangkan inovasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik lagi.

Dia menjelaskan tentang tiga inovasi yang menjadi substansi MoU kali ini, yakni inovasi peningkatan pelayanan perizinan melalui program Sistem Informasi Pelayanan Perijinan Untuk Publik.

“Terciptanya program ini dilatarbelakangi oleh komitmen kami dalam rangka menghadirkan proses perijinan yang akuntabel (dipertimbangkan secara matang dan menyeluruh/melibatkan berbagai instasi terkait), sederhana (tidak menambah prosedur dan syarat yang tidak perlu), mempunyai kepastian waktu dan kejelasan prosedur, memiliki standar pelayanan perijinan serta memenuhi unsur transparansi atas layanan yang dilakukan.”

Menurut dia, proses pengembangan inovasi program ini dimulai sejak tahun 2012, dan secara resmi dapat diaplikasikan pada tahun 2014 dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 92 tahun 2014 tentang Juklak Perda No. 7 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu