Meski begitu, dia pun mengamini bahwa kata “bohong” merupakan kata yang mengandung makna negatif.
“Bohong itu kata sifat. Maknanya secara harfiah mempunyai makna negatif karena tidak mengatakan yang sebenarnya.”
Dalam konteks pidato Ahok yang mengucapkan kalimat “karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho” dia menyatakan bahwa ada orang yang memakai Al Maidah untuk membohongi orang lain”.
Dalam lanjutan sidang Ahok kali ini, terdapat tiga ahli yang rencananya akan hadirkan, yakni ahli agama Islam yang merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta dan sebagai dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan, Lampung Ahmad Ishomuddin.
Selanjutnya, ahli bahasa yang merupakan Guru Besar Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Rahayu Surtiati Hidayat dan yang terakhir ahli hukum pidana yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung C. Djisman Samosir. [M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu