Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2). Dalam sidang ke-10 kasus penitasan agama tersebut Jaksa Penuntut Umum rencananya menghadirkan 4 saksi ahli. Media Indonesia-Pool/RAMDANI
Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama kuasa hukumnya mengikuti sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2). Dalam sidang ke-10 kasus penitasan agama tersebut Jaksa Penuntut Umum rencananya menghadirkan 4 saksi ahli. Media Indonesia-Pool/RAMDANI

Jakarta, Aktual.com – Ahli bahasa Indonesia Mahyuni menilai, terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memiliki motivasi sehingga menyinggung surat Al Maidah ayat 51, saat berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu.

Dia meyakini Ahok memiliki pengetahuan tentang Islam. Meskipun, terdakwa kasus penodaan agama itu bukan pemeluknya. Hal tersebut yang menjadi dasar penilaian atas motivasi Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

“Sebenarnya, kalau kita menyatakan sesuatu pasti ada background knowledge. Jadi ada ilmu tentang itu. Sehingga kita termotivasi mengatakannya, jadi kita punya niat,” ujar Mahyuni saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2).

Namun demikian Mahyuni menyayangkan, mengapa dengan pengetahuan yang amat minim itu Ahok masih bisa melontarkan pernyataan soal surat Al Maidah. Terlebih, dia menuding ada pihak yang menggunakan surat tersebut untuk membohongi orang lain.

“Kalau tidak kompeten kenapa mengatakannya. Orang akan melihat kompentensi yang bicara. Kompeten yang kita maksud disini, ada ilmunya. Sesuatu itu ada cara pandang yang berbeda. Oleh karena itu, menghakimi sesuatu harus ada background knowledge.”

Ahok sendiri bukan sekali menyinggung soal surat Al Maidah ayat 51. Catatan yang dirangkum, ada tiga momentum dimana Ahok menyinggung surat Al Maidah.

Pertama, dalam bukunya berjudul ‘Merubah Indonesia’ yang terbit pada 2008 silam. Kedua, belum lama ini saat dia dan pasangan calon Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat berada di DPP NasDem dan ketiga saat kunker selaku Gubernur DKI ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu