Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, memastikan bahwa pihaknya akan menggunakan seluruh instrumen yang dapat digunakan untuk membawa pulang Rizieq ke Tanah Air. Salah satu instrumen yang akan digunakan ialah kerja sama dengan Interpol, bahkan memberikan status ‘red notice’.

“Kami kan juga punya interpol, makanya kita manfaatkan semuanya. Ya kita tunggu saja nanti seperti apa,” kata Argo di Jakarta, Senin (15/5).

Diketahui, Polda Metro saat ini tengah menangani kasus yang dikenal publik dengan sebutan ‘balada cinta Rizieq’. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu