Ahmad Erani Yustika

Jakarta, Aktual.com-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo memilih Ahmad Erani Yustika menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal menggantikan Sugito yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sepakat menunjuk Pak Erani sebagai Plt Irjen Kemendes PDTT, karena mempunyai integritas yang tinggi dan cocok menjabat sebagai Irjen,” sebut Eko pada acara temu Media di Jakarta, Senin (29/5).

Sebelumnya Erani menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Pedesaan (PKP) Kemendes PDTT. Selain itu, Erani juga tercatat sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya.

Eko beralasan jika pihaknya tak langsung menunjuk pejabat definitif untuk posisi Irjen, lantaran akan dilakukan seleksi terbuka terlebih dulu untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut.

“Panitia Seleksi akan mulai bekerja hari ini dan akan memilih beberapa kandidat yang dinilai layak untuk jabatan tersebut,” sebut Eko.

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Irjen Kemendes PDTT Sugito, auditor BPK dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus suap pemberian opini WTP laporan keuangan 2016.

Sugito dan Jarot Budi Prabowo, diduga telah memberi uang suap sebesar Rp240 juta kepada Auditor BPK Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli agar Kemendes PDTT mendapat opini WTP.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs