Jakarta, Aktual.com – Wacana Pemprov DKI untuk menggunakan mobil ‘sewaan’ sebagai kendaraan dinas anggota DPRD DKI periode 2014-2019, ternyata batal.
Padahal Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kerap mengatakan mobil sewaan lebih hemat anggaran, ketimbang beli mobil baru. Atau bantu pembayaran kredit mobil dinas selama tiga tahun bagi anggota dewan yang hendak melakukan pembelian.
Realisasinya, sebanyak 101 mobil dinas dewan merk Toyota New Altis sudah terparkir rapih di area parkir Gedung DPRD DKI Jakarta.
“Jadi kebijakannya kita koreksi. Setelah dipertimbangkan, akhirnya kita memutuskan untuk mengadakan pembelian mobil untuk anggota dewan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono, ketika dihubungi wartawan, Kamis (3/9).
Kata dia pembelian mobil dinas berdasarkan pada hasil kajian Gubernur DKI. Namun dia tidak menjelaskan lebih jauh kajiannya seperti apa yang membuat batalnya penggunaan mobil sewaan.
Dia hanya mengatakan dari hasil kajian, mobil dinas seharusnya memang pakai sistem pinjam pakai, sehingga mobil itu jadi aset daerah. “Kalau anggota dewannya tidak lagi menjabat, harus dikembalikan mobilnya,” tutur dia.
Soal harga, Heru berani untuk dilacak dan diaudit. Sebab pengadaannya sudah melalui e-catalog. “Jadi tinggal dicek aja harga satuannya di pasaran berapa, lalu dikali jumlah 101 mobil,” ucap dia.
Dari penelusuran Aktual.com, harga Toyota New Altis untuk on the road-nya dipatok untuk Corolla Altis 1800 G MT sebesar Rp401 juta. Sedangkan untuk Corolla Altis 1800 V AT dipatok di Rp436 juta. Tapi itu belum harga diskon.
Jika diambil harga Rp401 juta per unit, maka jika dikali 101 sebesar: Rp40,5 miliar. Belum dikurangi harga diskon.
Artikel ini ditulis oleh: