Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan ubah penggunaan kucuran dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Dari sebelumnya untuk proyek kampung atlet, menjadi untuk pembangunan sarana transportasi Light Rail Transit (LRT).
“Awalnya, memang PMP kepada Jakpro akan digunakan untuk pembangunan kampung atlet. Namun, kali ini kami ubah penggunaan dana PMP itu menjadi pembangunan LRT,” kata dia, di Balai Kota DKI, Selasa (7/6).
Menurut dia, tidak perlu ada perubahan Peraturan Daerah (Perda) untuk perubahan itu, cukup lewat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum. Dia juga mengatakan bakal minta izin DPRD DKI agar tidak menyalahi aturan. Terlebih, pembangunan LRT memang dipercepat untuk pelaksanaan Asian Games 2018.
“Lagi pula, pemerintah pusat sudah memutuskan untuk mengambil alih pembangunan kampung atlet. Jadi, saya rasa sebaiknya Pemprov DKI fokus untuk pembangunan LRT saja,” kata dia.
Untuk groundbreaking LRT rencananya dilakukan 22 Juni nanti, di hari Ulang Tahun Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara