Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal jadi tersangka di kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Keyakinan itu dilontarkan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham ‘Lulung’ Lunggana, usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Rabu (25/11) siang.
Bukan tanpa alasan Lulung ucapkan secara terbuka yakin Ahok bakal jadi tersangka. Sebab Lulung anggap Ahok orang yang paling bertanggung jawab atas lolosnya pengadaan UPS di APBD-P DKI tahun anggaran 2014.
Mengapa? Sebab tanpa izin Ahok, lelang dan biaya lelang pengadaan UPS tidak bakal bisa dilakukan.
Soal lelang itu, diakui Lulung, menjadi salah satu dari enam pertanyaan yang dilontarkan kepadanya saat diperiksa Penyidik Bareskrim.
“Mereka (Penyidik) tanya kalau kasus UPS tidak masuk KUA-PPAS boleh enggak Pemprov DKI sebagai pelaksana anggaran melakukan lelang?” kata Lulung.
Lulung mengaku menjawab, jika tidak masuk KUA-PPAS maka eksekutif tidak boleh lakukan lelang. Kalaupun tetap masuk di anggaran, kata Lulung, berarti ada yang bermain di pihak Pemprov DKI.
Permainan bisa terjadi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebab BPKAD yang memberi nomor rekening.
“Sedangkan yang mengizinkan lelang dan mengadakan biaya lelang adalah Gubernur,” ujar Lulung.
Dengan runutan seperti itu, Lulung pun yakin Ahok bakal segera jadi tersangka.
Sejauh ini sudah empat orang ditetapkan Bareskrim jadi tersangka dalam kasus UPS di APBD-P 2014, dari pihak eksekutif maupun legislatif.
Artikel ini ditulis oleh: