Jakarta, Aktual.com — Tahun ajaran baru untuk siswa sekolah dimulai sejak Senin (27/7) hari ini. Di Jakarta, potensi kekerasan peserta didik baru sudah diwanti-wanti oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tak tanggung-tanggung, Ahok menegaskan siap memberikan sanksi tegas jika ada pelajar yang masih melakukan tindak kekerasan seperti perpeloncoan terhadap peserta didik baru.

“Kita sudah ketat, kalau senior yang melakukan MOS itu ada kekerasan atau bullying maka hukumannya kita keluarin dari sekolah negeri,” kata Ahok di Balai Kota, Senin (27/7).

Ahok juga sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk melakukan pengawasan diseluruh sekolah seantero Jakarta untuk mencegah tindak kekerasan terhadap murid baru.

“Kita akan awasi terus,” tegas Ahok.

Dinas Pendidikan DKI sendiri sudah mengancam akan memberi sanksi kepada guru dan perangkat sekolah terutama sekolah negeri untuk menjamin tidak ada kekerasan selama masa orientasi. Bahkan jika kedapatan ada guru yang mendukung aksi perpeloncoan, Disdik DKI tak segan mencopot jabatan guru tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid