Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bantah tudingan ada kongkalikong antara Pemprov DKI dengan produsen mobil, di balik pemberlakuan pelarangan motor melintasi jalan protokol di Ibukota. 
Di mana pemberlakuan itu dianggap untungkan produsen mobil. 
“Justru mobil mau kita (Pemprov DKI) kenakan Electronic Road Pricing (ERP) dan pajak progresif,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Tak hanya itu, pajak yang disetor pemilik mobil pribadi juga akan diperiksa ulang dengan nilai pajak yang dibayar. Hal itu dilakukan untuk mengejar pajak para pembeli mobil yang tidak punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). 
“Jadi tahun ini beli mobil harus hati-hati loh di Jakarta. Kita akan bandingin NPWP pajak yang kamu bayar dengan anggaran yang kamu punya. Jadi kongkalikong di mana? Ngaco saja,” ucap dia.
Kalaupun memang ada kongkalikong, kata Ahok, tentu industri motor yang marah. Karena pembelian motor turun pasca pemberlakuan pelarangan.

Artikel ini ditulis oleh: