Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menampik Sunny Tanuwidjaja disebut sebagai staf khususnya di Balai Kota DKI.
“Sunny itu tidak beda dengan anak magang,” ujar dia, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/4).
Kalaupun Sunny aktif di Balai Kota, kata Ahok, itu hanya sekadar magang, lantaran sedang proses penyelesaian disertasi untuk memperoleh gelar S3.
Bekas Bupati Belitung Timur itu juga membantah Sunny merupakan adik iparnya. Kilah Ahok, istrinya berasal dari Medan. “Ini (Sunny, red) orang Jakarta,” ucapnya.
Lanjut dia dengan bantahannya, “Aku mana pakai Tanuwidjaja. Hubungan moyang dari mana?” ucap dia.
Kuasa hukum Mohamad Sanusi, Krisna Murti, sebelumnya mengklaim, Sunny terlibat dalam kasus dugaan suap pengesahan dua raperda terkait reklamasi inisiasi Pemprov DKI. Perannya, sebagai penghubung antara pihak Pemprov DKI, DPRD, dan pengembang.
Adalah pengacara M Sanusi, Krisna Murti yang membeberkan Sanusi sebagai adik ipar Ahok yang menjadi penghubung kliennya dengan Presdir PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja. Keduanya, Sanusi dan Ariesman diketahui kini sudah jadi tersangka.
“Iya, ada orang dekat DKI-1. Bukan staf khusus atau staf ahli. Dia itu masih keluarganya. Adik ipar dia itu,” ujar saat dikonfirmasi, Selasa (5/4).
Kata Krisna, telah disampaikan kliennya saat diperiksa penyidik KPK. Tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Sanusi. Sunny disebut jadi penghubung pihak Pemprov DKI, DPRD, dan pengembang terkait pengesahan Raperda Zonasi dan RTR Kawasan Strategis Pantura.
“Sepertinya si Sunny ini yang atur. Dia yang mangakselerasikan. Dia juga yang masuk ke DPRD. Semacam koordinator lapangannya lah,” bebernya.
Sunny, yang juga pernah aktif di lembaga think tank CSIS, pun berperan menjembatani aliran suap dari Ariesman ke oknum dewan melalui Uci. “Ada komunikasi antara Bang Uci dengan dia, dengan si Sunny itu. Kapasitas Sunny, itu sepertinya mewakili dari pada DKI-1,” tandas Krisna.
Artikel ini ditulis oleh: