Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali melontarkan wacana baru yang berupa menghapus jabatan Camat. Penghapusan tersebut dikarenakan tidak perlu ada jabatan camat dalam pemerintahan daerah. Lurah saja cukup dengan dibantu asisten pengganti Camat.

“Sekarang kita bertanya, perlu nggak sih camat? Sebenarnya nggak perlu. Kenapa mesti ada kantor camat. Lurah saja, asisten di kota yang membawahi supervisi menjadi penyelia mereka,” kata Ahok kemarin.

Namun belum sampai 1×24 jam, pernyataan Ahok mulai tak tegas. Saat ditanya kelanjutan idenya untuk menghapus jabatan Camat, Ahok berkelit.

“Ngga belum bisa, kita lihat lurahnya fungsi seperti apa dulu, bertahap itu kedepannya,” begitu jawab Ahok.

Diapun tak melanjutkan komentarnya terkait jabatan camat dan memilih menjawab pertanyaan lain yang diajukan wartawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid