Jakarta, Aktual.com – Sempat simpang siur, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya mencopot pejabat eselon II-nya. Ternyata bukan kepala dinas. Melainkan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Andi Baso Mappapoleonro.
Alasan Ahok, tidak ingin dianggap melindungi pejabat yang diduga tersangkut kasus Uninterruptable Power Supply (UPS) dan anggaran siluman di APBD 2014 lalu.
“(Sebab) Saat saya diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada kecenderungan bahwa saya memberikan keduanya jabatan karena saya takut. Jadi seolah-olah saya melindungi mereka karena terlibat kasus itu. Makanya hari ini saya buktikan dan saya copot keduanya,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (27/11).
Meski Lasro dan Baso dicopot karena diduga terkait dengan kasus pengadaan UPS, Ahok sendiri mengaku tidak tahu apakah keduanya memang benar-benar terlibat langsung.
Dia hanya bisa memastikan kalau di tahun 2014 itu keduanya memegang posisi penting. Lasro di Dinas Pendidikan, sedangkan Baso di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Tapi dari informasi yang dihimpun, sangat mungkin Ahok mencopot Baso terkait kasus Sumber Waras dan bukan UPS. Untuk urusan Sumber Waras, nama Baso diketahui tersebut di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DKI.
Dimana menurut BPK, pada tanggal 8 Juli 2014, saat masih menjabat sebagai Kepala Bappeda DKI, Andi Baso menerima surat disposisi dari Ahok-saat itu Plt Gubernur- untuk menyiapkan anggaran Rp20 juta/meter untuk pembelian lahan Sumber Waras, tanpa proses negosiasi.
Baso sebelumnya juga sudah pernah dipanggil BPK untuk pemeriksaan terkait kasus Sumber Waras. Pejabat DKI lainnya yang sudah pernah dipanggil antara lain mantan Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati, mantan Sekretaris Daerah Wiriyatmoko, Sekretaris Daerah Saefullah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono. Dan terakhir, giliran Ahok yang diperiksa BPK RI selama sembilan jam hari Senin (23/11) lalu.
Artikel ini ditulis oleh: