Jakarta, Aktual.com – Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menyayangkan ucapan dan perlakuan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) serta pengacaranya yang dinilai menghina Rais Am PBNU, KH Maruf Amin saat bertindak sebagai saksi kasus pelecehan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaya Purnama.

“Ahok telah menghina panutan tertinggi kami dengan menuduh kiai tidak objektif dan disertai ancaman”, ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat IPNU, Asep Irfan Mujahid di Halaman Wab Resmi PP-IPNU (1/2).

Untuk itu, Pimpinan Pusat IPNU menuntut Ahok dan pengacaranya mohon maaf kepada Rais Am PBNU dan seluruh warga NU.

“Saya melihat sikap dan perlakuan Ahok dan tim pengacara Ahok terhadap Kiai Makruf Amin sebagai Rais Am PBNU di persidangan sangat kasar, sarkastik, melecehkan, dan menghina marwah NU. Apalagi pengacara intimidatif. Kami tidak terima,” ucap pria asal Ciamis itu.

Yang lebih menyakitkan bagi IPNU, Ahok menyatakan Makruf Amin tidak pantas menjadi saksi karena tidak objektif dan menuduh kiai Makruf Amin melakukan kebohong.

Asep menyampaikan PP IPNU akan mengadakan konsolidasi dengan seluruh kader muda dan pelajar NU, termasuk Banser untuk mengambil sikap yang diperlukan.

“Kami hormat pada ulama kami. Kami akan buat perhitungan,” pungkasnya.
Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid