Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjalan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/2). Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Bareskrim untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta 2014. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16. *** Local Caption ***

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) hari ini diperiksa Bareskrim Mabes Polri.

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk kasus UPS di APBD-Perubahan DKI tahun anggaran 2014. Ahok diperiksa sejak pukul 08.00Wib. Sedangkan Lulung dijadwalkan diperiksa pukul 13.00Wib.

Ahok tiba di Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan tadi pagi sekitar pukul 08.00Wib.

Kedua ‘musuh bebuyutan’ yang kerap berseteru itu lontarkan pernyataan berbeda saat ditanya soal pemeriksaan. Sesaat sebelum masuk ruang pemeriksaan, Ahok hanya mengatakan, “Enggak ada persiapan apa-apa, ngomong aja.”

Ditemui terpisah, Lulung sesumbar mengatakan akan bawa segepok bukti di pemeriksaan. “Gue sudah punya bukti banyak. Saya bawa lah buktinya nanti,” ujar dia, Kamis (25/2).

Tidak hanya itu, Lulung juga mengatakan Ahok bakal jadi tersangka baru di pemeriksaan kali ini. “Tersangka barunya adalah Ahok. Saya sudah punya banyak bukti,” begitu ujar dia.

Kemarin, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan pemeriksaan Ahok merupakan proses pengembangan perkara untuk melengkapi berkas tersangka sebelumnya. “Dikembangkan oleh teman-teman penyidik,” ujar dia, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).

Terkait kasus UPS, Ahok sebelumnya sudah dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor di 4 Februari lalu. Dalam persidangan Ahok sempat mengaku tidak tahu isi dokumen-dokumen proses penganggaran UPS di APBD-P DKI 2014.

Bahkan di persidangan, Ahok terkesan ‘cuci tangan’ dan menyalahkan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk kasus pengadaan UPS di APBD-P 2014.

Sejauh ini, Bareskrim sudah tetapkan empat tersangka. Yakni Fahmi Zulfikar, M. Firmansyah, Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Artikel ini ditulis oleh: