Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Menghadiri sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/JP/Seto Wardhana
Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Menghadiri sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/JP/Seto Wardhana

Jakarta, Aktual.com – Keluarga Besar Kerabat dan Sahabat Kesultanan Banten mengecam dan menuntut terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta maaf kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin.

“Setelah mengamati dan mencermati perkembangan yang saat ini bahwa Ahok pada persidangan ke-8 kemarin, yang kami nilai tidak pantas melecehkan dan menghina kehormatan ulama dan sekaligus Guru Besar kami KH Ma’ruf Amin,” demikian siaran pers Kerabat dan Sahabat Kesultanan Banten Tubagus Soleh yang diterima wartawan, Rabu (1/2).

KH Ma’ruf Amin, ujar dia, selain sebagai Ketua MUI juga sebagai Guru Besar Babad Kesultanan Banten sekaligus Ulama Keturunan Sultan Banten dan Rois Am PBNU. “Kami sangat tersinggung dengan hardikan Ahok terhadap KH Ma’ruf Amin.”

Pernyataan ini, katanya, jangan sampai disangkut pautkan dengan proses persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, kami tidak akan ikut campur dalam proses tersebut.”

Meskipun sudah ada bantahan dari tim pengacara maupun tim pemenangan Ahok-Djarot, dia menegaskan, tetap melayangkan protes keras.

“Karena itu, Babad Kesultanan Banten menyerukan kepada seluruh Dzuriyyat, Sahabat, Kerabat dan Simpatisan Babad Banten untuk bersatu menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi.”

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu