Ketua MUI Ma'aruf Amin hadir untuk bersaksi untuk Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Dalam sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/Sindo/Irsa Triansyah
Ketua MUI Ma'aruf Amin hadir untuk bersaksi untuk Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Dalam sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/Sindo/Irsa Triansyah

Jakarta, Aktual.com – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beserta tim pengacaranya harus meminta maaf dan harus mencium kaki Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin, atas tuduhan kesaksian palsu yang dilayangkan oleh calon Gubernur nomor urut dua itu.

“Sebagai orang timur, Ahok dan tim pengacaranya (harus) minta maaf, kalau perlu cium kaki Pak Ma’ruf,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid kepada wartawan, Rabu (1/2).

Dia menilai pernyataan terdakwa penistaan agama itu melanggar norma kepantasan. Sikap Ahok, kata dia, telah menyinggung para ulama dan mengadung SARA.

Jazilul mengaku tidak terima Ma’ruf diserang secara terbuka oleh Ahok dan kuasa hukumnya. Sebab, Ma’ruf hanya berstatus sebagai saksi dalam sidang penistaan agama itu.

“Ini bukan hanya NU. KH Maruf itu MUI, ini sudah SARA, menyinggung keulamaan. Kiai dan ulama di bawah itu akan protes, Ma’ruf itu ulama, simbol dan dia bukan pelapor, hanya saksi biasa.”

Dia meminta Ahok dan kuasa hukumnya untuk mengklarifikasi pernyataannya. Ahok diminta mengakui bahwa ucapannya itu salah.

“Makanya kalau tidak segera ada sikap kerendahan hati, Ahok dan pengacaranya umumkan ke publik bahwa kami (Ahok dan pengacaranya) salah. Kalau tidak dilakukan, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu