Jakarta, Aktual.com – Pengelola taksi Uber diminta melegalkan keberadaannya di DKI Jakarta dengan mendaftarkan secara resmi agar tidak menyalahi aturan.
Permintaan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan alasan untuk menjamin keamanan penumpang.
Ahok sendiri terang-terangan mengaku selama ini tidak pernah mendukung taksi Uber. Tapi bukan lantaran tidak menyukai keberadaan taksi Uber.
“Saya cuma minta Uber mesti terdaftar resmi, kantormu di mana, pajak bayarnya semua jelas,” ujar dia, di Balaikota DKI, Jumat (19/6).
Kata Ahok, jika keberadaan taksi Uber sudah resmi, otomatif akan memberi keamanan kepada masyarakat yang menggunakannya. “Jika tidak jelas kantornya, penumpang akan kesulitan jika hendak menyampaikan keluhan,” ucap dia.
Dia mencontohkan mendukung perusahaan jasa transportasi yang mirip taksi uber, seperti Grab Taxi dan Go-Jek. “Grab Taxi saya dukung, Go-Jek saya dukung asal jelas,” ucap dia.
Diketahui, taksi Uber yang menggunakan mobil-mobil mewah untuk angkut penumpang, seperti Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes-Benz S-Class itu memang membuat Ahok berang ke Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit.
Bahkan dia mengancam akan mencopot Benjamin karena tidak berhasil ‘memaksa’ taksi Uber untuk mendaftar resmi.
Artikel ini ditulis oleh: