Tak hanya itu, GNPF-MUI juga menyerahkan segala proses hukum yang berlangsung terkait perkara tersebut kepada aparat hukum dan meminta umat muslim dapat berserah diri menerima apapun hasilnya.
“Kami dukung indpendensi, apapun termasuk ada banding dan kasasi, sebagai warga negara yang ingin tegaknya keadilan di Indonsia, kami akan serahkan pada hakim yang terhormat, kami berharap pada umat berserah terhadap vonis hakim,” kata dia.
Terakhir, Bachtiar berharap agar semua pihak dapat menjaga kesatuan dan persatuan bangsa serta mendorong rekonsiliasi di kalangan elemen bangsa untuk mengakhiri pertikaian yang selama ini terjadi.
“Semoga kita senantiasa jadi tokoh bijaksana yang bisa menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, apapun persoalan kita, rekonsiliasi antar anak bangsa harus dijalankan.”
“Harus ada tenggang rasa, saling memaafkan, hentikan pertikaian dan berjuang sekuat mungkin memaafkan satu sama lain, semoga kebaikan senantiasa berada bersama kita,” demikian Bachtiar Nasir menambahkan.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby