Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kembali menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan kasus penistaan Al-Quran surat Al-Maidah 51 di Mabes Polri, Senin (7/11). Namun saat pemeriksaan berlangsung beredar foto Ahok bersama beberapa anggota Komisi III DPR RI berada di dalam ruang pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri.

Ketua Tim Advokat Ahok, Sirra Prayuna berdalih kehadiran senator di ruang pemeriksaan Ahok hanya untuk mendampingi. Dia mengatakan, kapasitas mereka pun bukan sebagai anggota DPR RI, namun sebagai anggota dari PDI Perjuangan.

“Tadi di dalam yang mendampingi ada Trimedya Panjaitan sebagai Ketua bidang Hukum DPP PDI P, Junimart Girsang sebagai Kepala Badan Bantuan Hukum PDI P, saya sebagai Sekertaris BBAH dan Ruhut Sitompul sebagai juru bicara, jadi tidak ada hubungannya dengan komisi tiga,” ujar Sirra usai pemeriksaan Ahok di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/11) petang.

Selama sembilan jam Ahok menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya dan penyidik Bareskrim mencecar 22 pertanyaan terhadap calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua tersebut. Dengan mengenakan batik, Ahok keluar sekitar pukul 17.00 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Saat keluar, Ahok ogah komentar banyak.

Seperti diketahui, massa demonstrasi 411 di depan Istana Negera kemarin menuntut agar Polri segera memperjelas kasus hukum Ahok. Polri diminta agar menuntaskan kasus hukum dugaan penistaan agama Almaidah 51 yang sempat dilontarkan oleh Ahok saat kunjungan di Kepulauan Seribu (27/9) lalu.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu