Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didesak copot Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI).
Lantaran Benjamin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa penagihan kewajiban pengembang Rumah Susun Sederhana kebutuhan Pemprov DKI di 2007. Saat ditetapkan jadi tersangka, Benjamin masih menjabat sebagai Kepala bagian Pengadaan dan Penyimpanan BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) DKI.
Sekretaris Wilayah SPRI DKI, Rio Ayudhia Putra, mengatakan status tersangka Benjamin ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan surat panggilan tersangka SP-1165/o.1.5/Fd.1/08/2010. 
“Jangan sampai terkesan Gubernur (Ahok) melindungi tersangka korupsi,” ujar dia, dalam rilis yang diterima Aktual.co, Kamis (22/1).
Tak hanya desak Benjamin dicopot, SPRI juga meminta Ahok umumkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya pejabat DKI yang terindikasi memiliki rekening gendut.
Temuan PPATK didapat lewat pembacaan rekam jejak transaksi keuangan pejabat di jajaran Pemprov DKI Jakarta. Tapi, saat ditemui Rabu (21/1) lalu, Kepala PPATK Muhammad Yusuf‎ enggan membeberkan nama-nama pejabat DKI yang memiliki rekening gendut. 
“Rahasia, tapi jawabannya ada (rekening gendut), pokoknya ada. Saya kirim kepada penegak hukum, tunggu tanggal mainnya saja,” kata Yusuf, di Balai Kota.
Yusuf menyerahkan sepenuhnya ke Ahok sebagai yang berwenang untuk penggunaan data rekam jejak transaksi keuangan itu. “Tergantung Pak Gubernur nanti. Kalau dipandang perlu kami akan bantu.”

Artikel ini ditulis oleh: