'Jakarta Tanpa Ahok' (Foto: Munzir)

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dianggap pernah melontarkan tudingan yang melecehkan DPR RI, khususnya Komisi III.

Ketua Badan Relawan Nusantara (BRN) DKI, Laode Kasmaludin mengatakan pelecehan Ahok ke DPR RI sudah keterlaluan.

Yakni saat Komisi III DPR RI ingin memanggil Ahok untuk dimintai keterangan terkait permasalahan kasus Sumber Waras dan penggusuran Kalijodo.

Kata Laode, bukannya memenuhi panggilan dewan, saat itu Ahok justru melontarkan pernyataan bernada tudingan dan merendahkan dewan.

Ahok, ujar Laode, justru mengatakan,”Lama-lama gue berantem juga nih (sama DPR). Komisi III mau panggil saya, saya suruh buktiin harta terbalik. Harta mereka (anggota dewan) dulu, pakai mobil apa dan bayar pajak berapa? Baru ngomong sama saya. Saya kan pernah di DPR RI, yang baru jadi anggota DPR jangan belagu lah. Gue juga mantan dari lu juga. Gue tahu kok prosedur kamu seperti apa. Jadi enggak usah menyalahgunakan kekuasaan gitulah.”

Menurut Laode, pernyataan yang melecehkan lembaga negara seperti itu yang dilontarkan Ahok sebagai seorang gubernur menunjukkan arogansi.

“ini melanggar etika dan kepatutan sebagai kepala daerah yang menjadi barometer daerah-daerah lain di negeri ini,” kata dia, dalam keterangan pers yang diterima Aktual.com, Minggu (13/3).

Untuk itu, BRN menuntut Ahok meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas pernyataan yang melecehkan lembaga negara yang di dalamnya ada wakil rakyat Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta