Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dihadirkan sebagai saksi di kasus pengadaan UPS di APBD-P DKI tahun anggaran 2014.

Ahok dijadwalkan bersaksi Kamis (4/2) pukul 11.00Wib untuk anak buahnya yang jadi terdakwa, Alex Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Reda Mantovai berharap keterangan Ahok bisa membuat terang benderang asal usul masuk pengadaan UPS di APBD-P 2014. Dia juga menuturkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. “Bisa saja, mungkin saja akan ada fakta-fakta baru,” ujar dia, Rabu (3/2).

Dari informasi yang dihimpun, Ahok disebutkan janji akan hadir di persidangan. Dia juga berjanji akan membeberkan sesuai laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai kronologis munculnya UPS di APBD-P 2014.

Diberitakan sebelumnya, di sidang nanti juga bakal dihadirkan empat saksi ahli. Yakni dosen dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) Dedet Candra Riawan, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DKI) Agustina Arumsari, BPKP RI Totok Prihantoro, dan PNS DKI Harto Trimadi.

Dedet Candra diundang untuk menjelaskan spesifikasi teknis unit, peruntukan dan pemasangan UPS. Kemudian, Agustina menerangkan proses perencanaan, penganggaran, pralelang, pelelangan, pelaksanaan, pembayaran, serta perhitungan kerugian negara.

Lalu, Totok memberikan keterangan menyangkut uji forensik catatan keuangan, dokumen penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), dokumen impor, dokumen perusahaan-perusahaan pemenang lelang dan database keuangan.

Sementara itu, Harto menjelaskan teknis organisasi pengadaan barang dan jasa terkait dengan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unit Layanan Pengadaan(ULP) dan Panita Pemeriksan Hasil Pekerjaan (PPHP), serta HPS. “Untuk sementara itu agenda keempatnya,” bebernya.

Artikel ini ditulis oleh: