Megawati diminta turun tangan. (ilustrasi/aktual.com)
Megawati diminta turun tangan. (ilustrasi/aktual.com)

Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) menagih janji politik yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada tahun 2012 silam. Kontrak politik itu, persisnya dilakukan pada tanggal 15 September 2012 di Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/5), Ketua Amarta M Rico Sinaga mengungkapkan, kontrak politik yang dilakukan pasangan Joko Widodo – Basuki Tjahaja Purnama saat itu disaksikan para aktivis pembela kaum miskin, lembaga swadaya masyarakat dan beberapa organisasi masyarakat.

Jokowi dan Ahok membubuhkan tandatangan ‘Kontrak Politik’ dengan tema besar yang diusungnya yakni ‘Jakarta Baru’. Dimana dalam kontrak itu disebutkan bahwa pemerintahan Jakarta baru adalah pemerintahan yang Pro-Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan dan Partisipasi Warga.

“Banyaknya pengusuran yang dilakukan Ahok, penerus Jokowi sebagai Gubernur, harusnya Jokowi mengingatkan Ahok agar melaksanakan janji-janji mereka pada Pilgub Jakarta tahun 2012,” tegas Rico.

Butir kontrak itu diantaranya menyangkut pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota yang meliputi kampung ilegal yang sudah ditempati selama 20 tahun dan tanahnya tidak dalam sengketa maka akan diakui haknya dalam bentuk sertifikat hak milik. Selain itu, pemukiman kumuh tidak digusur tapi ditata dengan baik.

Amarta meminta Jokowi tidak lupa dengan janji politik dimaksud. Karenanya, meski sudah tidak menjabat sebagai Gubernur DKI, Jokowi masih mempunyai tanggungjawab sebab jabatannya diberikan kepada Ahok. Sebab kontrak politik itu mengikat kepada Jokowi dan Ahok.

Rico juga menyinggung opini yang berkembang di masyarakat, yakni adanya kesan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius dalam mengungkap kasus-kasus yang melibatkan Ahok. Salah satunya dikarenakan Ahok dilindungi oleh Jokowi.

“Sebaiknya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum Partai (PDIP) bersikap untuk memperingatkan Jokowi sebagai ‘petugas partai’ agar tidak melindungi Ahok dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh: