Jakarta, Aktual.co — Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menegaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus memberikan penjelasan mengenai dampak reklamasi Pantai Utara Jakarta, baik dari segi positif maupun negatif.
Penjelasan itu sangat diperlukan karena saat ini masyarakat Jakarta tengah bertanya-tanya apa manfaat kebijakan yang menyedot anggaran lebih dari Rp1 triliun itu.
“Dia harus komunikasi dengan publik ini dampaknya apa, itu yang tidak ada, belum. Ini imbasnya apa? Imbasnya untuk turunnya permukaan tanah bagaimana? Apa yang jadi dampaknya, ini kan yang tidak dijelaskan. Jadi berbeda teorinya, siapa yang mau bangun nggak jadi masalah. Tapi jelaskan apa dampak dari reklamasi itu,” kata Agus ketika berbincang dengan Aktual.co, di Jakarta, (10/5).
Bukan hanya soal manfaat reklamasi, Agus juga mempertanyakan mengapa banyak perusahaan sudah bisa membeli properti yang didirikan diatas lokasi reklamasi tersebut.
“Sekarang, tanahnya aja belum ada tapi sudah dijual kan, harganya mahal banget lagi kan dan laku. Itu memang sakit. Artinya negara, dalam hal ini pemerintah DKI, harus mengatur perluasannya seperti apa,” tukasnya.
Untuk diketahui, meski reklamasi pantai baru berjalan, terdapat tujuh pengembang yang telah mengantongi konsesi pengembangan 15 pulau buatan dari total 17 pulau.
Pengembang tersebut adalah PT Pelindo, PT Manggala Krida Yudha, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Jakarta Propertindo, PT Muara Wisesa Samudra, PT Jaladri Kartika Ekapaksi, dan PT Kapuk Naga Indah.

Artikel ini ditulis oleh: