Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan bahwa wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mendirikan toko minuman keras (miras) untuk mengincar pendapatan, sangat tidak relevan.
Karena menurutnya kalau pendapatan yang diperoleh Pemprov DKI dari penjualan miras atau minol tersebut tidaklah signifikan.
“Paling Rp2-3 miliar doang,” ujarnya kepada wartawan di Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (23/4).
Untuk diketahui bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana akan membuka toko khusus miras, menyusul diberlakukannya Permendag No 06/M-DAG/PER/1/2015. Rencana tersebut menurut Ahok yakni untuk menghindari maraknya peredaran minol di pasar gelap.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid