Jakarta, Aktual.co —Budayawan betawi, Rachmat. HS mengaku tidak setuju dengan maraknya isu pembubaran organisasi massa yang dianggap rusuh.
Menurutnya ormas tidak bisa dibubarkan karena menyangkut Hak Asasi Manusia. 
Rahmat berpendapat ormas ataupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bisa dibubarkan hanya yang memiliki ideologi berbeda dengan NKRI. 
“Kecuali ormas tersebut sudah berbeda ideologi dengan NKRI maka sangat sulit dibubarkan. Contoh seperti Front Pembela Islam (FPI), ini kan yang berbuat anarkis bukan organisasinya. Jadi hukumlah orang yang melakukan tindak anarkis itu, bukan ormasnya dibubarkan,” ujarnya, saat dihubungi Aktual.co, Rabu (15/10). 
Lagipula, menurutnya ormas punya peran penting bagi pemerintah. Yakni dengan membantu memberdayakan masyarakat dan dalam rangka mengumpulkan aspirasi masyarakat.
“Peran ormas sangat banyak, ada ormas pemuda, daerah. Sangat penting dalam rangka memperdayakan masyarakat dan mengumpulkan aspirasi,” kata dia.
Karena alasan itulah, dia menyarankan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menyikapi ormas-ormas di Jakarta dengan merangkul dan bukan malah mengancam membubarkan. “Contoh kasus FPI, Ahok ajak dong mereka berdialog. Mestinya kan dirangkul dan dibina.”

Artikel ini ditulis oleh: