Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015). Kedatangan Ahok ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ditantang untuk melaporkan masalah pembelian lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat ke penegak hukum.

Tantangan dilontarkan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. Sebab Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan ada indikasi dua nominal kerugian negara di pembelian lahan tersebut.

Pertama senilai Rp191 miliar jika mengacu dengan harga pembelian dari PT CKU. Dan kerugian Rp484 miliar jika mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tomang Utara, Jakarta Barat.

Kata Taufik, jika Ahok berani melapor ke kepolisian untuk kasus pengadaan UP yang disanyalir merugikan negara Rp163 miliar, harusnya sikap serupa juga dilakukan untuk kasus lahan RS Sumber Waras.

“Kasus UPS saja bisa. Kenapa Sumber Waras tidak bisa,” kata Taufik, Jumat (7/8).

Menurut dia, pengungkapan kasus ini di ranah hukum harusnya berbarengan dengan pengungkapan yang tengah dilakukan DPRD DKI lewat Panitia Khusus (Pansus) yang salah satunya menyoroti soal lahan RS Sumber Waras. Demi untuk membongkar siapa-siapa saja yang terlibat.

“Kan dia (Ahok) tak percaya dengan audit BPK. Jadi ya biar penegak hukum yang menjawab itu,” ucap Taufik.

Artikel ini ditulis oleh: