Jakarta, Aktual.co —Melayangnya lahan 12 hektar di Taman BMW milik Pemprov DKI, pasca kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara, diduga merupakan akibat dari adanya sertifikat asli tanah yang sengaja dihilangkan pejabat DKI di masa pemerintahan lalu.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menduga dengan menghilangkan sertifikat asli, si pejabat kemudian memindahtangankan kepemilikan lahan.
“Berdasarkan temuan, ada beberapa aset yang kita curiga menjadi milik katakanlah mantan pejabat kita (Pemprov DKI),” ujar Ahok, di Balai Kota, Senin (19/1).
Untuk memastikan dugaan itu, Ahok berencana minta kejelasan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kok bisa hilang? Kok bisa dia dapat sertifikat? Kita lagi mau kirim surat kepada BPN, tanyain bagaimana dia bisa dapat sertifikat kan lucu orang menggugat tanah Pemda, yang menggugat ini nggak ada surat juga,” ujar dia.
Tak hanya bertanya, jika memang terbukti benar ada unsur kesengajaan penghilangan sertifikat asli, si pejabat bakal dipidanakan.
“Kita gugat kalau begitu. Kamu siapa sampai kamu begitu. Konyol kan. Aduh mesti lapor Presiden kalau kayak gini,”
Ahok mengaku merasa heran lantaran si pemenang gugatan atas lahan 12 hektar di Taman BMW, yakni PT Buana Permata Hijau, juga hanya mengantongi bukti kepemilikan yang minim.
Tak rela lahan milik Pemprov lepas, Ahok pun minta jajarannya usut tuntas masalah sengketa ini. kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono pun bakal ditugaskan untuk usut sertifikat.
“Berkas-berkas juga sudah ditaruh ke badan arsip. Habis itu bikin sistem yang benar,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















