Jakarta, Aktual.co —Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta anggaran 2012, Direktur PT Saptaguna Dayaprima, Gunawan, ditahan Kejaksaan Agung, Selasa (3/2) lalu.
Saat diminta komentarnya mengenai penangkapan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama (Ahok) mengaku senang dan mendukung langkah Kejagung.
“Nggak apa-apa, biarin saja, biar orang kapok, nggak berani sembarangan, bagus,” kata Ahok di Balai Kota, Kamis (5/2).
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun meminta penangkapan itu jadi peringatan untuk pengusaha dan PNS DKI yang ikut kongkalikong dalam tender-tender proyek di lingkungan Pemprov DKI.
“Saya berharap ingin pemasuk yang tender di Jakarta mulai ngerti bahwa zamannya berubah. Jadi nggak ada lagi zamannya ‘mark-up’, mainin ‘space’. Yang rugi nggak ada lagi, jadi nanti kita mulai ketat nih,” ujar Ahok.
Diketahui, penahanan Gunawan dilakukan berdasar Surat Perintah Penahanan nomor: Print-04/F.2/Fd.1/02/2015 tertanggal 3 Februari 2015. Gunawan ditahan sampai 22 Februari 2015. 

Artikel ini ditulis oleh: