Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa saat ini kinerja Satpol PP milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini tidak optimal. Pasalnya menurut pria yang disapa Ahok ini bahwa Satpol PP sudah mendapatkan gaji pokok dan tunjangan kinerja yang tinggi, sehingga meninggalkan dan melepaskan tanggungjawabnya.
“Dia keenakan. Dapat gaji dan tunjangan, kerjanya cuma duduk-duduk,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/2). 
Untuk mencegah hal tersebut, kata Ahok pihaknya akan memberlakukan sistem penggajian berdasarkan kinerja atau salary based on performance melalui mekanisme Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
“Sekarang kalau Anda mau dapat TKD, Anda harus tangkapin orang, harus tilang pelanggaran. Kita hitung poinnya dari situ,” tandasnya. 
Dikatakan Ahok apabila sistem tersebut dapat berjalan dengan baik, maka Satpol PP yang kerjanya santai dalam melakukan pekerjaannya, maka pendapatan yang diperoleh hanya sedikit dibandingkan petugas Satpol PP yang rajin menegakkan Perda.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid