Jakarta, Aktual.com – Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (29/9).

Mereka menuntut Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menaikan upah sebesar Rp 650 ribu untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2017 mendatang.

Dengan mengenakan seragam merah ratusan buruh tersebut terus melakukan orasi-orasi agar aspirasi mereka di akomodir oleh Pemprov DKI.

Terpantau beberapa di antara mereka membentangkan bendera bertuliskan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau Federasi serikat pekerja metal indonesia.

Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikan UMP Jakarta. Dari Rp 3,1 juta menjadi Rp 3,75 juta.

Menurut pengunjuk rasa upah yang layak akan menjaga daya beli masyarakat, sedangkan pajak menjadi syarat pembangunan dan program kesejahteraan dapat dijalankan.

Untuk diketahui, UMP DKI Jakarta masih di bawah daerah penyangga, semisal Bekasi, yang Upah Minimum Kabupaten Rp 3,3 juta. Dan juga lebih rendah dari Karawang sebesar Rp 3,3 juta.

“Jakarta sebagai ibu kota, masa kalah sama Bekasi dan Karawang,” teriak seorang demonstran di atas mobil komando di depan gerbang Balai Kota Jakarta.

“Mari kita sebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai gubernur upah murah,” tegas orator.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby