Sejumlah umat muslim dan massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi Massa kontra Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok melakukan aksi di jalan sekitar Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4). Mereka tergabung dalam organisasi Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), dan Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi). Aksi ini dalam rangka mengawal sidang tuntutan terdakwa kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. AKTUAL/Tino Oktaviano
Sejumlah umat muslim dan massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi Massa kontra Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok melakukan aksi di jalan sekitar Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4). Mereka tergabung dalam organisasi Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), dan Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi). Aksi ini dalam rangka mengawal sidang tuntutan terdakwa kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Sidang tuntutan terdaka penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar, Kamis (20/4) pasca ditunda kerana jaksa belum selesai menyusun tuntutan terhadap Ahok pada minggu lalu.

Berbeda dari biasanya, massa yang hadir dalam persidangan kali ini lebih banyak. Dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa, hingga saat ini, massa dari GNPF MUI dan kubu Ahok masih berdatangan di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan.

Seperti sidang-sidang biasanya, semua pengunjung termasuk wartawan diharapkan untuk menulis absensi dan di body check. Alat elektronik pun wajib dititipkan. Di dalam ruang sidang pun sudah penuh dengan massa yang ingin dengar pembacaan tuntutan dari jaksa.

Ahok pun sudah siap mendengarkan dan menerima apapun tuntutan JPU. “Semua takdir hidup orang berada di tangan Tuhan, besok saya akan menerima dengan sabar dan ikhlas apapun yang menjadi tuntutan JPU,” ujar Ahok, Rabu (19/4), di gedung DPP Partai Nasdem.

Diketahui, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini tertunda pada pekan lalu dikarenakan JPU belum selesai menuliskan tuntutan untuk Ahok. [Agustina Permatasari]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu