Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) iming-imingi gaji tinggi dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi supir bus yang ingin bekerjasama dengan Pemprov DKI, di bawah manajemen PT Transportasi Jakarta.
“Kami (Pemprov) menentukan gaji sopir mesti minimal dua kali UMP, yang single bahkan bisa 2,5 kali UMP,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa (31/1).
Meski belum tahu kapan, dia yakin rencana itu bisa terwujud. Sebab Pemprov DKI sudah menyiapkan dana sebesar Rp1,35 triliun dari APBD 2015 untuk keperluan pemberian PSO (public service obligation) kepada PT. Transportasi Jakarta.
Dana itu akan digelontorkan demi memuluskan rencana menerapkan sistem pembayaran rupiah per kilometer seluruh operator angkutan umum di Jakarta. “Jadi kita mau kasih seperti itu sebagai cara meremajakan seluruh bus,” ucap Ahok.
Ahok jamin operator bus akan selalu mendapat pembayaran di tiap jarak yang ditempuh armada busnya.
Sebelumnya, rencana PT TransJakarta mengintegrasikan angkutan umum Kopaja, APTB (Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway) dan Trans Jabodetabek terkendala lelang.
Direktur PT TransJ ANS Kosasih mengatakan kesimpulan itu didapat usai pihaknya berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.
“Sebelum dapat melakukan integrasi tersebut kami harus melalui proses lelang awal angkutan pengumpan untuk menentukan harga rupiah per kilometer,” ujar Kosasih, Kamis (26/3).
Dijelaskan dia, angkutan pengumpan adalah angkutan yang membawa penumpang dari luar jalur busway masuk ke dalam jalur busway. Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 17 tahun 2015, ujar Kosasih, TransJakarta yang ditugaskan mengkoordinir dan bekerja sama dengan para operator angkutan pengumpan tersebut.
Diakuinya, saat ini TransJakarta sedang dalam proses melakukan lelang. April mendatang diperkirakan lelang sudah bisa terlaksana dan integrasi bisa segera dilakukan. Dinas Perhubungan dan Transportasi juga sudah mendukung, bagi operator angkutan pengumpan yang tidak mau mengikuti prosedur tersebut untuk tidak diberi izin masuk jalur busway.
“Kami yakin semua Operator Angkutan Pengumpan mau bekerja sama dengan kami untuk Transportasi Jakarta yang lebih baik,” ujar dia.
Jika integrasi angkutan umum sudah terealisasi, penumpang tak perlu lagi membayar dua kali saat naik melalui koridor-koridor bus TransJakarta.
Artikel ini ditulis oleh:

















