Jakarta, Aktual.co —Setelah sebelumnya hapus jabatan Wakil Lurah, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali lontarkan wacana baru, menghapus jabatan Camat.
Meski mengatakan itu baru wacana, Ahok mengatakan itu merupakan bagian dari upaya perampingan struktural pegawai di Pemprov DKI. Jika jabatan camat dihapus, kata dia, tugas-tugas yang ditangani camat bakal diserahkan ke lurah di masing wilayah.
Menurut Ahok, jabatan camat itu tidak perlu. “Kenapa mesti ada kantor camat? Lurah saja, asisten di kota yang membawahi supervisi menjadi penyelia mereka,” ujar Ahok, di Balai Kota, Kamis (28/5).
Keberadaan camat, kata dia, tidak terlalu strategis dalam mengelola wilayah. Sedangkan keberadaan lurah bisa langsung dikoordinasi asisten kota/kabupaten.
“Tapi itu ke depan. Saya bicara paling ujung, paling depannya kan saya sudah potong 1.500 struktural. Sekarang kita wajibkan mereka mengisi, tiap hari kerja apa saja,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:












