Jakarta, Aktual.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali membuat kebijakan terkait dengan kemacetan di Jakarta. Kali ini Ahok memberikan keistimewaan kepada Presiden Joko Widodo jika sedang melakukan perjalanan di daerah teretorial Pemprov DKI Jakarta. Yakni Jokowi diizinkan menggunakan jalur transjakarta jika kondisi jalan sedang macet.
Selain itu jalur tranjakarta hanya boleh dipakai oleh mobil pemadam kebakaran jika ada musibah dan tentu bus transjakarta. Selain yang disebutkan diatas mulai 13 Juli 2016 tidak dibolehkan memakai jalau bebas hambatan ini.
“Itu kalau RI 1 alasan mau rapat oke saya kasih. Tapi harus pakai plat RI 1. Kalau plat mobil RFS enggak boleh pakai,” ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Sabtu (11/6).
Namun ada sejumlah syarat yang dipatok oleh Ahok pada Jokowi. Yakni tidak boleh banyak mobil pengawal yang ikut masuk jalur tersebut.
“Dia (Presiden Jokowi) cuma satu motor sama pengawal belakang,” terang Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan, duta besar yang kerap ikut di rombongan Presiden tidak diperbolehkan melewati jalur Transjakarta. Sebab, hal itu akan membuat kelebihan.
“Enggak, kita enggak mau kasih karena sudah terlalu banyak. Kita enggak mau kasih karena kelebihan juga,” imbuh Ahok.
Ia menambahkan, Presiden Jokowi juga belum tentu akan menggunakan jalur Transjakarta dalam melakukan aktivitasnya di Jakarta. Karena, akan membuat para Paspampres kesulitan dalam menjamin keamanannya.
“Presiden juga belum tentu mau lewat. Karena sisi keamanan masuk jalur evakuasi itu enggak baik. Karena begitu bus ketahan sisi keamanan Paspampres juga belum tentu mau pakai. Karena sisi keamanan enggak aman kalau kejepit repot. Bagi saya kebakaran ambulans itu bisa lewat,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh: