Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Menghadiri sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/JP/Seto Wardhana
Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Menghadiri sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/Sindo/Irsa Triansyah

Jakarta, Aktual.com – Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan tim kuasa hukumnya rencananya akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (6/2) siang ini.

Pelaporan akan dilayangkan oleh Pengusaha Muda Indonesia terhadap Ahok terkait kasus kasus dugaan penyadapan komunikasi antara Ketua MUI KH Ma’ruf Amin Dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.

“Iya nanti (kami akan melaporkan Ahok),” ujar Ketua Umum Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano saat dikonfirmasi, Senin (6/2).

Meski begitu dia enggan menjelaskan lebih lanjut perkara yang akan dilaporkannya nanti. Penjelasan akan disampaikan usai pelaporan. “Selengkapnya nanti saja ya di Bareskrim.”

Sekadar diketahui, pihak Ahok dinilai terlalu berlebihan kepada Kiai Ma’ruf Amin ketika menjadi saksi dalam lanjutan persidangan ke delapan dugaan penodaan agama Selasa 31 Januari 2017.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu