Ahok

Jakarta, Aktual.com- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kini pihaknya tengah menggodok Pergub sebagai peraturan untuk membebaskan biaya visum. bagi warga Jakarta yang mengalami tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Masih kita kerjakan. Kita usahakan secepatnya supaya keluar (Pergub),” ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).

“Iya semua kita gratiskan supaya gampang pelaporan,” tambah dia.

Kedepan kata Ahok, pelayanan visum gratis untuk perempuan korban KDRT ini bisa didapatkan di RSUD dan Puskesmas.

“Semua Puskesmas, RSUD kalau ada yang alami KDRT datang minta visum,” jelas Ahok.

 

Pewarta : Gespy Kartikawati Amino

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs