SBY mengaku sudah dua kali mendapat laporan dari orang dekatnya bahwa nomor teleponnya disadap. Pertama sepulang Tour de Java pada pertengahan tahun 2016 lalu. Saat itu SBY tak percaya atas laporan tersebut. Kedua ada seorang sahabat tak mau menerima telepon dari SBY karena merasa disadap. SBY pun tak percaya karena merasa tidak memiliki masalah.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membantah, pemerintah telah melakukan penyadapan terhadap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.

“Pemerintah kita jamin tidak mau melakukan intervensi seperti penyadapan yang dibicarakan masyarakat,” ujar Yasonna ketika diminta pendapatnya terkait dengan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut dipersidangan bahwa memiliki rekaman percakapan SBY dan Kiai Ma’ruf Amin, Kamis (2/2).

Kuasa hukum Ahok, kata dia, harus mengklarifikasi tuduhan yang dilayangkan ke SBY tersebut. Sebab, dia menegaskan yang berhak melakukan penyadapan adalah wewenang penegak hukum.

“Saya kira pengacaranya perlu ditanya, kan justru diberitakan di media sebelumnya mungkin itu yang dikutip pengacaranya (kemudian dijadikan bukti).”

Terdakwa Ahok pada Selasa (31/1), bersama tim kuasa hukum Ahok mengaku memiliki bukti percakapan antara SBY dengan Ketua Umum MUI yang juga Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin.

Percakapan tersebut di antaranya membahas tentang rencana pertemuan dengan Ma’ruf Amin dengan putra pertama SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, serta permintaan SBY agar MUI membuatkan fatwa atas kasus penodaan agama yang dilakukan Ahok.

SBY pun dalam konferensi pers pada Rabu (2/1) mengatakan, percakapan dirinya dengan Ma’ruf Amin atau percakapan dengan pihak manapun disadap tanpa alasan sah, tanpa perintah pengadilan dan hal-hal yang dibenarkan undang-undang, berarti ilegal.

“Saya berharap kepolisian, kejaksaan, pengadilan untuk menegakkan hukum sesuai Undang-Undang ITE,” ujarnya.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu