Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab menegaskan tidak mempunyai masalah pribadi dengan terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Ini persoalan pidana antara Ahok dengan negara karena yang dilawan adalah Undang-undang, yang dilawan adalah KUHP, jadi jangan dipelintir. Saya tidak pernah punya urusan pribadi, saya datang sebagai saksi ahli. sekali lagi sebagai saksi ahli,” kata Habib Rizieq dalam sidang lanjutan Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2).
Dia pun menegaskan bahwa siapapun yang melakukan penodaan agama harus diproses secara hukum. Sekalipun, kata Habib Rizieq yang melecehkan agama itu merupakan orang muslim.
“Sekali lagi saya sebagai saksi ahli. Jadi siapapun yang melakukan penodaan agama, bukan Ahok saja, orang Islam sekalipun kalau melakukan penodaan agama harus diproses karena mereka melanggar KUHP, berhadapan dengan negara.”
Dia mengaku tidak kenal dan tidak mempunyai hubungan apa pun dengan terdakwa Ahok. “Saya tidak kenal Ahok, saya tidak punya hubungan tidak pernah bertemu, jadi baru hari ini bertemu muka. Jadi saya tahunya dari media, saya datang ke sini bukan persoalan antara Ahok dan Habib Rizieq, antara Ahok dengan FPI maupun antara Ahok dengan GNPF-MUI.” [M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu