Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya itu untuk menjelaskan adanya dugaan kasus korupsi pengadaan unit Uniterrutible Power Supply (UPS) untuk sekolah-sekolah di wilayah Provinsi DKI Jakarta
“Kami jelaskan adanya dugaan unsur-unsur korupsi,” kata Ahok usai melaporkan kasus tersebut di KPK, Jakarta, Jumat (27/2).
Mantan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengaku membawa bukti-bukti terkait dugaan korupsi yang dilaporkannya itu.
“Bawa semua kalau bukti. Ini bukti yang kita bawa, bukti yang ditandantangani DPRD semua. Kami temukan ini menyimpang dari KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara) yang tanda tangani. Ini bukti sangat jelas,” tegasnya.
Saat wartawan menanyakan lebih detil tentang perbuatan melanggar hukum yang dimaksud, apakah termasuk perbuatan menyalahgunakan wewenang, Ahok tak bersedia memaparkannya.
“Itu saya kira nanti tanya ke penyidik, nanti penyidik akan keluar, enggak usah saya buka sekarang. Pasti ada unsur itu (korupsi),” ujarnya.
Ahok mensinyalir terjadi penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan unit UPS untuk sekolah-sekolah di Jakarta yang nilai pengadaannya di APBD DKI 2014 mencapai Rp 5,8 miliar perunit UPS.
Untuk diketahui, anggaran untuk UPS tersebut juga masuk dalam APBD 2015, di mana juga muncul permasalahan yang sama. Ahok juga mensinyalir dana tersebut bisa disalahgunakan. Adapun jumlah anggarannya adalah Rp 12,1 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















