Jakarta, Aktual.com — Sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berubah ketika ditanya hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan soal pembelian tanah RS Sumber Waras, yang terindikasi merugikan keuangan negara.‎

Mulanya, Ahok menganggap kasus tersebut basi. “Itu sudah basi,” ujar Ahok di pelataran gedung Pengadilan Tipikor Jakarta usai bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan 25 unit Uninterruptible Power Supply, Kamis (4/2).

“Lu koran apa sih? Pertanyaan lu basi? Ah sudahlah tidak jelas, mending nggak usah lah kalau kaya gitu nanya,” kata mantan Bupati Belitung Timur.

Seperti diketahui, pembelian tanah RS Sumber Waras oleh Pemerinta Provinsi DKI Jakarta itu, saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasuah menduga ada indikasi korupsi dalam pembelian tersebut.

Bahkan, KPK sudah menerima hasil audit investigasi dari BPK khusus untuk pembelian tanah RS Sumbe Waras. BPK menyebut terdapat enam penyimpangan dalam pembelian tanah yang berlokasi di jalan Kyai Maja, Jakarta Barat.

“(Pembelian tanah RS Sumber Waras) terdapat enam penyimpangan. Mulai dari prencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS SW, pembentukan harga dan penyerahan hasil,” kata anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi, di gedung KPK, 7 Desember 2015.

BPK juga menemukan bahwa ada kelebihan pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI sebesar Rp 191 miliar. Total uang yang dirogoh Ahok Cs untuk membeli lahan tersebut sejumlah Rp 755 miliar.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu