Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 telah selesai.
“Evaluasi APBD DKI Tahun Anggaran (TA) 2016 sudah diselesaikan oleh Kemendagri. Dokumen-dokumennya juga sudah diberikan kepada DKI,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (4/1).
Menurut dia, tidak terdapat koreksi-koreksi yang signifikan, sehingga APBD DKI 2016 dipastikan dapat langsung digunakan untuk menjalankan rencana-rencana pembangunan ibu kota.
“Hasil evaluasinya biasa lah, pasti ada perbaikan atau koreksi-koreksi, tapi tidak bersifat major. Kami akan langsung perbaiki kekurangannya, kemudian menggunakan APBD ini,” ujarnya.
Meskipun demikian, mantan bupati Belitung Timur itu mengaku belum membaca hasil koreksi Kemendagri itu secara keseluruhan. Akan tetapi, APBD tersebut dipastikan sudah dapat digunakan.
“Saya belum baca secara rinci hasil evaluasi APBD DKI 2016 oleh Kemendagri, baru secara garis besar saja. Kami pasti akan baca lagi nanti. Namun yang pasti, APBD itu sudah bisa dipakai,” tutur Basuki.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan terdapat sejumlah kegiatan yang diberikan catatan oleh Kemendagri dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mengikuti catatan dari Kemendagri untuk penggunaan APBD yang berkaitan.
APBD DKI 2016 telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada 23 Desember 2015 sebesar Rp66,37 triliun. Setelah pengesahan itu dilakukan, APBD kemudian segera diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi.
Artikel ini ditulis oleh: