Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), siap dipanggil KPK terkait dugaan suap pengesahan Raperda RZWP3K dan RTR Kawasan Strategis Pantura.
“Oh, siap dong,” ujarnya di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/4).
Bekas politikus tiga partai ini berkeyakinan, dirinya juga bakal dipanggil komisi antirasuah terkait kasus dua raperda tentang reklamasi inisiatif Pemprov DKI tersebut.
Bahkan, Ahok berjanji memberikan data yang dibutuhkan penyidik demi kelancaran kasus tersebut. “Kita tunggu saja mereka minta data apa, kami kirim,” janjinya.
Namun, eks bupati Belitung Timur selama 17 bulan itu berkeyakinan, bahwasanya anak buahnya dahulu yang dipanggil KPK. Sebab, dirinya tidak mengikuti langsung proses pembahasan kedua raperda di Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD.
“Kalau ada keterangan hubungan dengan saya, pasti akan panggil saya,” tandas Ahok.
Artikel ini ditulis oleh: